NUNUKAN, Sekaliklik.info-Pemerintah Kecamatan Sebatik bersama sejumlah instansi terkait melakukan penertiban dan penarikan produk makanan, minuman, serta barang konsumsi yang telah melewati masa kedaluwarsa di sejumlah toko dan tempat usaha di wilayah Kecamatan Sebatik, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.
Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan Nomor: B/81-SATPOL.PP/028/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tentang penarikan makanan kedaluwarsa.
Dalam pelaksanaannya, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sebatik bersama personel Satpol PP Kabupaten Nunukan serta tim kesehatan dari Puskesmas Sei Taiwan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah toko, kios, dan tempat usaha yang menjual makanan dan minuman kemasan.
Petugas memeriksa secara teliti tanggal kedaluwarsa pada berbagai produk yang beredar di pasaran. Produk yang terbukti telah melewati masa berlaku langsung ditarik dari peredaran untuk mencegah potensi risiko kesehatan bagi masyarakat.
Kasi Trantib Kecamatan Sebatik, Hadriani, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah dalam melindungi konsumen, khususnya menjelang hari besar keagamaan ketika aktivitas perdagangan biasanya meningkat.
“Menjelang Idulfitri, peredaran berbagai kebutuhan pokok dan makanan kemasan meningkat cukup signifikan. Karena itu pengawasan terhadap produk yang dijual menjadi penting agar masyarakat tidak dirugikan dan tetap terlindungi dari konsumsi barang yang tidak layak,” ujarnya.
Selain melakukan penarikan produk kedaluwarsa, tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar lebih teliti dalam memeriksa masa berlaku produk yang dijual kepada konsumen. Para pelaku usaha diimbau secara rutin mengecek stok barang serta segera menarik produk yang mendekati atau telah melewati tanggal kedaluwarsa.
Tim kesehatan dari Puskesmas Sei Taiwan turut mengingatkan bahwa konsumsi makanan atau minuman yang telah kedaluwarsa berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari keracunan makanan hingga gangguan pencernaan.
Pemerintah Kecamatan Sebatik berharap melalui kegiatan pengawasan ini kesadaran para pelaku usaha dan masyarakat dapat meningkat dalam menjaga kualitas dan keamanan produk konsumsi. Pengawasan serupa juga akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan. (Simpatik)
