Ditipu 55 Juta, Hasnawati Laporkan Oknum Polisi ke Polsek Nunukan
NUNUKAN – Hasnawati, seorang warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memilih jalur hukum setelah merasa menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli kendaraan roda empat. Ia resmi melaporkan seorang oknum anggota Kepolisian yang diketahui berinisial F, beserta ayahnya, Saud Silaban, ke Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan.
Kepada wartawan, Hasnawati menceritakan bahwa transaksi jual beli tersebut terjadi beberapa waktu lalu di rumah Saud Silaban. Ia mengaku telah menyepakati harga kendaraan dan menyerahkan pembayaran secara penuh kepada pihak penjual.
“Kesepakatan dilakukan secara langsung di rumah Pak Saud pada Minggu 11 Mei 2025. Saya percaya karena saat itu semua tampak meyakinkan apalagi yang terlibat dalam transaksi ini anak pak Saud Silaban yang merupakan anggota Polri, surat kendaraan lengkap dan unit mobil dengan plat KU 8895 NB ada di lokasi,” ujar Hasnawati, Minggu 18 Mei 2025.
Namun, kepercayaan itu mulai goyah ketika waktu berlalu dan mobil yang ia beli tak kunjung diserahkan.
“Saya sudah tunggu-tunggu, tapi mobilnya tidak juga diserahkan kepada saya. Padahal semua administrasi sudah saya selesaikan, mentransfer sebesar Rp55 juta ke nomor rekening yang diberikan oleh pak Saud. Bahkan saya sudah konfirmasi nomor rekening 557901059099533 atas nama Dian Maret Mustafa apakah benar, pak Saud meng iyakan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya persuasif untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sudah ditempuh, namun tidak membuahkan hasil.
Karena merasa dirugikan secara materi dan emosional, Hasnawati akhirnya membawa persoalan ini ke ranah hukum. Laporan resmi ia layangkan ke Polsek Nunukan, dengan harapan aparat penegak hukum bisa bersikap objektif meskipun salah satu terlapor merupakan anggota institusi kepolisian.
“Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Saya tidak mencari ribut, tapi saya juga tidak ingin didiamkan begitu saja,” tegas Hasnawati. (AK)
