
NUNUKAN-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan secara resmi menutup masa tanggap darurat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nunukan. Penutupan tanggap darurat tersebut dilaksanakan pada Minggu (8/03/2026) setelah situasi di beberapa kecamatan terdampak mulai bertahan normal.
Penutupan masa tanggap darurat dilakukan setelah melalui proses penanganan intensif sejak terjadinya banjir akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan meluapnya beberapa sungai di wilayah Kabupaten Nunukan. Sejumlah kecamatan seperti Lumbis, Lumbis Ogong, dan Sembakung menjadi wilayah yang terdampak cukup signifikan.
Selama masa tanggap darurat berlangsung, BPBD Kabupaten Nunukan bersama unsur TNI, Polri, pemerintah kecamatan, relawan serta masyarakat setempat melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pemantauan kondisi banjir, evakuasi warga, pendirian pos lapangan, hingga pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak.
Sebagai bagian dari penanganan bencana, BPBD Kabupaten Nunukan juga menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak banjir di beberapa desa. Bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan dasar bagi masyarakat yang rumahnya sempat terendam banjir.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan serta Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Nunukan, Yunus Randa Layuk, menyampaikan bahwa penutupan masa tanggap darurat dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan yang mulai membaik.
Meskipun status tanggap darurat telah berakhir, BPBD tetap melakukan pemantauan serta koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan kondisi masyarakat benar-benar pulih.
“Kami bersyukur kondisi banjir di beberapa wilayah sudah mulai surut dan aktivitas masyarakat perlahan kembali normal. Penutupan masa tanggap darurat ini bukan berarti penanganan berhenti, tetapi akan dilanjutkan pada tahap pemulihan serta rehabilitasi bagi masyarakat terdampak, termasuk penyaluran bantuan logistik yang masih dibutuhkan warga,” ujar Yunus Randa Layuk.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah terlibat selama proses penanganan bencana banjir di Kabupaten Nunukan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, relawan, hingga masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah bekerja bersama dalam penanganan banjir ini. Sinergi dan solidaritas yang terbangun menjadi kekuatan penting dalam menghadapi situasi kebencanaan di daerah kita,” tambahnya.
Dengan berakhirnya masa tanggap darurat pada Minggu (8/03/2026), BPBD Kabupaten Nunukan akan melanjutkan upaya penanganan pada tahap rehabilitasi dan pemulihan, termasuk pendataan dampak bencana serta pemulihan fasilitas umum dan lingkungan masyarakat yang terdampak banjir.
BPBD juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi, serta terus berkoordinasi dengan aparat setempat apabila ditemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana. (*)







