Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pembentukan Tiga Desa Baru di Nunukan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., menyampaikan jawaban, tanggapan, dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Daerah tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring, Rabu (05/11/25).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plt. Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi wanita, pimpinan partai politik, serta insan pers baik media cetak maupun elektronik.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Sabri menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD.
Kabupaten Nunukan yakni Fraksi Partai Hanura, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN), dan Fraksi Partai Gerindra atas perhatian, dukungan, serta masukan konstruktif terhadap Raperda pembentukan tiga desa baru tersebut.
“Pandangan umum yang telah disampaikan mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan regulasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Irwan.
Ia menegaskan bahwa berbagai masukan strategis yang diberikan fraksi-fraksi, khususnya terkait efektivitas pemerintahan desa, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan potensi lokal, akan menjadi perhatian serius pemerintah dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.
Penjelasan terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
Fraksi Partai Hanura menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur, pengawasan dana desa, penyediaan fasilitas umum, serta penciptaan lapangan kerja. Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, mendorong pembangunan desa mandiri, serta memperluas akses ekonomi dan layanan publik di wilayah desa baru.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pembentukan desa baru sebagai langkah strategis memperkuat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Pemerintah sependapat dan memastikan kesiapan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, dan jaringan komunikasi, dengan dukungan kajian komprehensif dan anggaran berkelanjutan.
Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya pelaksanaan pemekaran desa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah memastikan seluruh tahapan telah sesuai aturan dan bertujuan meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi lokal.
Fraksi Partai NasDem memberikan perhatian pada efektivitas pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik. Pemerintah menyatakan bahwa pembentukan desa baru akan memperpendek rentang kendali pemerintahan, memperkuat perencanaan dan pengelolaan pembangunan, serta menghadirkan pemerintah yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti aspek anggaran pembangunan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembinaan terhadap desa baru. Pemerintah menyatakan akan menyesuaikan alokasi anggaran dengan kemampuan keuangan daerah, memberikan bantuan teknis dan pendampingan, serta mengupayakan agar ADD dan Dana Desa untuk desa baru dapat dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) mendukung pembentukan desa baru sebagai upaya mempercepat pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi. Pemerintah sejalan dengan pandangan tersebut dan berkomitmen memastikan pelaksanaan pemekaran berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Irwan Sabri menutup penyampaian jawaban dengan menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan dalam setiap proses perumusan kebijakan daerah.
Besar harapan kami sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan dapat terus diperkuat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar pembahasan Raperda Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring dapat segera rampung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nunukan.(Red)
