Proyek Pekerjaan Semenisasi Jalan Lingkungan Kampung Tator Tidak ada Plang Dinas PUPR, Kabupaten Nunukan.

Proyek Semenisasi di Pongtiku Tanpa Plang, Padahal Anggaran Perencanaan dan Pengawasan Capai Rp. 30 Juta
NUNUKAN-Pembangunan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Semenisasi di Kampung Tator, Kelurahan Nunukan Tengah, dikerjakan asal-asalan, Proyek tersebut merupakan pokok pikiran anggota DPRD Nunukan Joni Sabindo yang diawasi Dinas PUPR-Perkim Kabupaten Nunukan.
Dari investigasi tim media di lokasi proyek tidak memiliki plang dan beberapa pekerjaan tampak tidak sesuai dengan spesifikasi yang panjangnya 70 meter dengan lebar 3 meter dan tinggi 15 centimeter bernilai Rp. 100 juta dengan rincian Rp. 70 juta untuk pembangunan jalan lingkungan Semenisasi, sedangkan Rp. 30 juta merupakan dana untuk perencanaan dan pengawasan.
Salah satu pengawas dari Dinas PUPR-Perkim, menjelaskan itu kalau ukuranya nanti disesuaikan dengan volume.
“Disesuaikan dengan ukuran di lapangan, sodara,” ucap petugas pengawas Dinas PUPR Perkim Nunukan.
Dia juga menjelaskan, Proyek tersebut diukur terlebih dahulu baru disesuaikan dengan RAB nya, apakah pas sudah atau belum.
Disinggung soal anggaran, petugas tersebut menjelaskan jika anggaran Rp. 100 juta tidak digunakan semua ke proyek tetapi untuk perencanaan dan pengawasan.
“Kan ada perencanaan sama pengawasan, sodara,” jelasnya.
Namun saat disinggung soal plang dan kinerja pengawas, petugas tersebut enggan merespon pesan media ini. (*)
