Imigrasi Nunukan Bantah Isu Pungli Terhadap WNA yang Dideportasi

0
IMG-20251107-WA0041

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan membantah tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap delapan warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang dideportasi beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Hendro Chandra Saragoh, S.H., M.H., Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, dalam keterangan resminya pada Jumat (07/11/2025).

Menurut Hendro, informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya permintaan sejumlah uang dari WNA yang dideportasi tidak benar dan tidak berdasar.

“Setiap orang jangan langsung percaya terhadap satu pihak saja. Makanya muncul klarifikasi seperti ini, karena belum tentu benar apa yang beredar di media sosial,” ujarnya.

Hendro menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar maupun permintaan biaya di luar ketentuan dari pihak Imigrasi. Semua proses deportasi telah dilakukan sesuai prosedur resmi yang berlaku.

“Yang ada itu hanya permintaan terkait pemulangan mereka, yaitu tiket pulang dan biaya SPC (Special Pass Control), itu saja,” jelasnya.

Ia menerangkan, biaya pemulangan sepenuhnya ditanggung oleh masing-masing WNA, termasuk tiket dan dokumen perjalanan seperti paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan oleh pemerintah negara asal mereka.

“Biaya pemulangannya ditanggung sendiri oleh WNA. Tidak ada pungutan atau permintaan uang dari pihak kami,” tegas Hendro.

Terkait unggahan di media sosial yang menyebut adanya dugaan pungli, Hendro mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan.

“Apakah nanti akan dibalas, dilaporkan, atau bagaimana, itu tergantung kebijakan pimpinan. Kami masih menunggu pimpinan pulang,” katanya.

Lebih lanjut, Hendro mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kita tidak bisa melarang orang membuat postingan apa pun di media sosial. Tapi dari kejadian ini, kita berharap semua bisa lebih bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *