Kasus Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kabupaten Nunukan Dinyatakan Lengkap (P-21)

0-0x0-0-0#
NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyampaikan perkembangan penanganan dua kasus Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang terjadi di wilayah perairan Kabupaten Nunukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Negeri Nunukan, kedua berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap dilimpahkan ke tahap kualifikasian.
Kasus pertama melibatkan Syurian Bin Nandu, warga negara asing asal Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah, serta tidak melalui pemeriksaan Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Tersangka datang dengan tujuan menjemput empat warga negara Indonesia yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Kalabakan, Malaysia.
Kasus kedua menjerat Syamsul Bin Asis, juga warga negara asing asal Malaysia, yang ikut melakukan pelanggaran serupa dengan menggunakan perahu kayu bermesin 15 PK dari Kalabakan menuju Dermaga Sei Ular, Nunukan.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (2) dan/atau Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur tentang percobaan, penyelundupan manusia dan pelanggaran masuk wilayah tanpa izin resmi.
Proses penyidikan dilakukan secara profesional oleh PPNS Keimigrasian yang bekerja sama dengan Satgas Pamtas,
BP3MI, dan Kejaksaan Negeri Nunukan.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menyampaikan bahwa keberhasilan ini
menunjukkan konsistensi Imigrasi dalam menjaga perbatasan negara dari ancaman pelanggaran hukum. “Kami berkomitmen menegakkan hukum keimigrasian secara tegas
namun humanis.
Setiap upaya penyelundupan manusia akan kami tindak tanpa kompromi,
karena menyangkut kedaulatan negara dan keselamatan warga negara Indonesia,” ujarnya.
Melalui sinergi antar instansi, Imigrasi Nunukan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di perbatasan wilayah demi terwujudnya perlintasan yang aman, tertib, dan amanah. (*Hamzia)
